Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Merupakan salah satu upaya UPTD Puskesmas Tanjung Ampalu untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang di berikan. Survei ini dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel. Survei ini menghasilkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang berisi data kualitatif dan kuantitatif mengenai persepsi pasien terhadap layanan di UPTD PUskesmas Tanjung Ampalu. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ditujukan bagi seluruh masyarakat pengguna layanan (pasien) dan penyelenggara pelayanan publik di UPTD Puskesmas Tanjung Ampalu sebagai sarana evaluasi dan umpan balik langsung. SKM ini diwajibkan oleh pemerintah melalui Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 agar Puskesmas dapat menetapkan kebijakan layanan yang tepat sasaran. SKM dilakukan secara berkala (rutin per semester/tahunan) agar Puskesmas dapat memantau pergerakan mutu pelayanan dari waktu ke waktu. SKM ini diterapkan di semua unit pelayanan pada area operasional UPTD Puskesmas, mencakup wilayah kerja kecamatan hingga kelurahan/desa setempat. SKM dilaksanakan melalui kuesioner yang mengukur 9 unsur utama (persyaratan, prosedur, waktu, tarif, kompetensi pelaksana, perilaku petugas, maklumat, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana) guna mencari solusi inovatif atas kelemahan yang ada di Puskesmas Tanjung Ampalu.